MAU LEBIH LENGKAP HUBUNGI HP/WA: 081225300100
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Undang-undang Kesehatan No 36 tahun 2009 menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan nasional. Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit menyatakan bahwa pemerintah menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit bagi fakir miskin, atau orang tidak mampu sesuai ketetentuan peraturan perundang-undangan, membina dan mengawasi penyelenggaraan Rumah sakit, memberikan perlindungan kepada Rumah Sakit agar dapat memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab, memberikan perlindungan kepada masyarakat. Aturan atau kebijakan proses pendidikan keperawatan diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2014 tentang Keperawatan. Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Institusi Pendidikan adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan Keperawatan. Wahana Pendidikan Keperawatan yang selanjutnya disebut wahana pendidikan adalah fasilitas, selain perguruan tinggi, yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Keperawatan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Hal ini juga berlaku untuk pembimbing klinik. Tetapi dalam prakteknya Dinas Pendidikan masih kurang melakukan monitoring proses di lapangan. Menurut Hidayat (2007), perubahan mendasar pada pelaksanaan pendidikan keperawatan di Indonesia adalah dengan ditumbuhkan program pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi, dalam bentuk program Diploma III dan pendidikan Sarjana. Peristiwa ini merupakan salah satu tonggak dalam sejarah perkembangan keperawatan di Indonesia yang menandai adanya pergeseran pendidikan keperawatan yang tadinya berada di rumah sakit (hospital based) menjadi di uiversitas (universitas based). Peristiwa ini mempunyai makna bahwa pendidikan keperawatan yang tadinya menekankan pada penumbuhan dan pembinaan ketrampilan dalam tindakan keperawatan semata, bergeser pada penumbuhan dan pembinaan pengetahuan ilmu keperawatan dan ketrampilan profesional. Fenomena yang terjadi di lapangan adalah keluarga pasien komplain tentang metode Bed Side Teaching dan ada kelemahan lain dari metode ini yaitu jika peserta tidak konsentrasi, tidak adanya papan petunjuk maupun papan tulis untuk materi pembelajaran, dan waktunya terbatas, pasien butuh istirahat. Pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesional, diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang menguasai pengetahuan dan ketrampilan profesional dibidang keperawatan serta memiliki dan menampilkan sikap profesional. Untuk mencapai kemampuan tersebut harus dirancang strategi belajar mengajar dalam bentuk pengalaman belajar praktek laboratorium dan pengalaman belajar praktek klinik keperawatan. Salah satu bentuk pengalaman yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan dan pembinaan pendidikan keperawatan yang merupakan bentuk pengalaman belajar utama dalam melaksanakan adaptasi profesional yaitu pengalaman belajar klinik. Reilly dan Obermann dalam Sukesi (2013) menyatakan bahwa pengalaman belajar klinik (Rumah sakit dan Puskesmas) merupakan bagian penting dalam proses pendidikan mahasiswa keperawatan, karena memberikan pengalaman yang kaya kepada mahasiswa begaimana cara belajar yang sesungguhnya. Masalah nyata yang dihadapi di lahan praktek membuat mahasiswa harus berespon terhadap tantangan dengan mencari pengetahuan dan ketrampilan sebagai alternatif untuk menyelesaikannya. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dalam mengambil keputusan klinik yang merupakan manifestasi dari keterpaduan menalar secara alamiah dan etik yang bertolak dari masalah nyata dalam keperawatan. Pengalaman belajar ini juga pada saat yang bersamaan merupakan kesempatan untuk professional adjustment bagi mahasiswa keperawatan atau yang dikenal sebagai sosialisasi profesional. Langkah yang paling awal dan penting harus dilakukan adalah menata pendidikan keperawatan, sehingga peserta didik mendapatkan pendidikan dan pengalaman belajar sesuai tuntutan kompetensi profesi keperawatan. Proses pergeseran ini menjadikan dua sistem “lama dan baru” itu harus dikombinasikan dalam sistem pendidikan yang mengkombinasikan peran institusi pendidikan dan peran lahan praktek yang mendukung pencapaian kompetensi yang diharapkan. Upaya penataan sistem dapat dilakukan melalui pengembangan lama praktek keperawatan, disertai dengan terbinanya masyarakat profesional keperawatan (Profesional Comunity) untuk pelaksanaan pengalaman belajar klinik (PBK) dan pengalaman belajar lapangan (PBL) yang benar pada peserta didik. Bimbingan praktek klinik keperawatan dilaksanakan oleh pembimbing klinik dari institusi lahan praktek dan pembimbing dari institusi pendidikan /pembimbing pendidikan. Keberadaan pembimbing klinik dalam suatu praktek klinik merupakan suatu hal yang mutlak karena pembimbing pada praktek klinik sangat mempengaruhi perkembangan kemampuan pengetahuan, ketrampilan dan sikap dari peserta didik. Keperawatan medical bedah sebagai salah satu bagian dari keperawatan merupakan pelayanan professional yang didasarkan ilmu dan teknik keperawatan medical bedah berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif ditujukan pada orang dewasa dengan atau yang cenderung mengalami gangguan fisiologi dengan atau tanpa gangguan struktur akibat trauma (Swasti, 2008). Praktek keperawatan medikal bedah menggunakan langkah-langkah ilmiah pengkajian, perencanaan, implementasi dan evaluasi; dengan memperhitungkan keterkaitan komponen-komponen bio-psiko-sosial klien dalam merespon gangguan fisiologis sebagai akibat penyakit, trauma atau kecacatan. Pembimbing klinik atau Clinical Instructor (CI) merupakan sumber motivasi bagi peserta didik untuk mencapai tujuan praktek. Disamping itu pembimbing juga dapat menilai apakah teori-teori yang didapatkan dikelas dapat diterapkan dalam situasi nyata kepada klien, dan apakah rencana praktek keperawatan benar-benar dapat dilaksanakan. Seorang pembimbing klinik /Clinical Instructor (CI) adalah seorang perawat yang mempunyai pemahaman konsep keperawatan, sehingga trampil sebagai pengajar dan mempunyai komitmen sebagai pembimbing klinik yang benar-benar memahami peran dan fungsinya dalam membantu kegiatan mahasiswa, yaitu pertama sebagai Educator (pendidik), kedua sebagai care giver (pelaksana), ketiga sebagai Role model (model contoh). CI memiliki syarat pendidikan minimal S1 dan memiliki sertifikasi pendidikan. Peran pembimbing klinik dapat diukur melalui persepsi mahasiwa. Mahasiswa yang mempunyai persepsi baik terhadap peran pembimbing, menyebabkan mereka akan termotivasi dalam belajar, sehingga prestasi belajar menjadi lebih baik atau meningkat. Menurut hasil pengamatan yang dilakukan oleh peneliti diketahui bahwa bimbingan yang diberikan oleh pembimbing klinik pada praktek, klinik keperawatan belum optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan waktu dalam pelaksanaan bimbingan, dan sebagai care giver (pelaksana) dalam lahan praktek. Selain itu dari jurnal penelitian terdahulu diketahui bahwa adanya korelasi antara pembimbing klinis dengan kinerja mahasiswa praktik sebesar 63,8% (Iswahyuni, 2008). Metode yang dilakukan CI terhadap mahasiswanya proses bimbingannya melalui metode tutorial, evaluasi setiap bimbingan.Proses bimbingan dari CI dari hasil wawancara peneliti, beberapa CI mengatakan masalah atau kendala selama bimbingan seperti waktu yang singkat karena CI sibuk maupun mahasiswa kurang rajin bimbingan sehingga hasil bimbingan kurang optimal, CI juga dalam keadaan capai karena habis bekerja, dan ada pula mahasiswa yang malas bimbingan, kurang aktif bertanya. Data diperoleh dari program studi nilai rata-rata B hal ini mencerminkan belum optimal hasilnya. Survey pendahuluan yang dilakukan pada bulan November tahun 2015 diperoleh data praktik di Stikes Karya Husada yang terdiri dari 76 mahasiswa memiliki nilai rata-rata 3,17 dan masih dalam kategori cukup baik. Hasil wawancara dengan 10 mahasiswa saat praktek KMB di Stikes Karya Husada menyebutkan bahwa masalah yang ditemui selama survey pendahuluan adalah teknik bimbingan yang kurang komunikatif dimana pembimbing sibuk dan kurang ada waktu jadi waktu bimbingan singkat, sehingga hasil tidak optimal, selain itu terkadang mahasiswa kurang memahami maksud pembimbing, masalah lain adalah pembimbing kurang kompeten dalam membimbing mahasiswa dan kurang memberikan masukan atau informasi kepada mahasiswanya. Berdasarkan pada uraian tersebut maka penelitian ini berjudul: “Hubungan Persepsi Mahasiswa Tentang Metode Bimbingan Klinik Bed Side Teaching dengan Kemampuan Praktek KMB Mahasiswa Semester VIII Stikes Karya Husada”. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut maka perumusan masalahnya adalah sebagai berikut: “Apakah terdapat hubungan persepsi mahasiswa terhadap metode bimbingan klinik bed side teaching dengan kemampuan praktek KMB mahasiswa semester VIII Stikes Karya Husada?” C. Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Tujuan Umum Mengetahui hubungan persepsi mahasiswa tentang metode bimbingan klinik bed side teaching dengan kemampuan praktek KMB mahasiswa semester VIII Stikes Karya Husada. 2. Tujuan Khusus a. Mengidentifikasi persepsi mahasiswa tentang metode bimbingan klinik. b. Mengidentifikasi kemampuan kinerja praktek klinik KMB mahasiswa di Stikes Karya Husada. c. Mengetahui hubungan persepsi mahasiswa tentang metode bimbingan klinik bed side teaching dengan kemampuan praktek KMB mahasiswa semester VIII Stikes Karya Husada. D. Manfaat 1. Institusi Pendidikan a. Sebagai pengembangan dalam menciptakan komunitas keperawatan profesional antara institusi pendidikan dan rumah sakit sebagai mitra pengembang dalam mempersiapkan perawat profesional. b. Sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan praktek klinik keperawatan terutama peran pembimbing klinik. 2. Bagi pihak rumah sakit: a. Sebagai bahan pertimbangan dalam meningkatkan keberhasilan pendidikan dengan menyediakan suatu tatanan yang memadai untuk praktek professional dalam arti kualitas dan pengembangan metode keperawatan. b. Sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan praktek klinik keperawatan terutama perawat yang berperan sebagai pembimbing. E. Orisinalitas Penelitian No Peneliti Tahun Hasil Penelitian Metode Perbedaan 1 Restuning Judul: Upaya peningkatan kompetensi Clinical Instructur di RS Permata Medika Semarang 2013 Clinical instructur mampu memahami pentingnya kompetensi yang harus dicapai mahasiswa selama pembelajaran klinik, Meningkatkan peran Clinical Instruktur dalam proses pembelajaran klinik mahasiswa, Clinical Instruktur mampu menyelesaikan kasus yang ada bersama dengan mahasiswa, Clinical Instruktur akan mendapatkan sertifikat tentang pelatihan Clinical Instruktur. Penilaian akreditasi meningkat terkait adanya pelatihan Clinical Instruktur Instansti pendidikan mempercayakan mahasiswanya untuk praktik di RS. Analisis deskriptif Menggunakan analisis kualitatif, sedangkan pada penelitian ini menggunakan analisis statistik korelasi 2 Iswahyuni Judul: Hubungan antara persepsi mahasiswa tentang kemampuan pembimbing klinik dan manajemen pembelajaran klinik dengan kinerja praktek klinik mahasiswa Akademi Keperawatan Mamba’ul ‘ulum Surakarta 2008 Hasil penelitian ini didapatkan ada hubungan yang posistif bermakna antara persepsi mahasiswa tentang kemampuan pembimbing klinik dari dosen dengan kinerja praktik klinik dengan koefisien korelasi r = 0,638, persepsi mahasiswa tentang kemampuan pembimbing klinik dari rumah sakit dengan kinerja praktik klinik dengan koefisien korelasi r = 0,522, persepsi mahasiswa tentang manajemen pembelajaran klinik dengan kinerja praktik klinik mahasiswa dengan koefisien korelasi r = 0,582 dan hubungan antara persepsi mahasiswa tentang kemampuan pembimbing klinik dari dosen, pembimbing klinik dari rumah sakit, manajemen pembelajaran klinik dengan kinerja praktek klinik mahasiswa mempunyai nilai F hitung 8,011 dengan nilai signifikansi 0,001 lebih kecil dari 0,05. Analisis korelasi Perbedaan sampel dan objek penelitian Sumber: Restuning (2013) & Iswahyuni (2008) BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Teori 1. Rumah Sakit Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menjelaskan bahwa rumah sakit umum adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Mendukung hal tersebut di atas, menurut Depkes (2009) tugas rumah sakit adalah melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya-upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan. Adapun misinya adalah memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan, rumah sakit umum berfungsi memberikan layanan sebagai berikut: (1) Pelayanan Rawat Jalan (2) Pelayanan Rawat Inap. (3) Pelayanan Penunjang Medis (meliputi: Farmasi, Laboratorium, Radiologi, Gizi) (4) Pelayanan Penunjang Umum (meliputi: fungsi administrasi rumah sakit). Rumah sakit dalam bahasa Inggris disebut hospital. Kata hospital berasal dari kata bahasa latin hospital yang berarti tamu. Secara lebih luas kata itu bermakna menjamu para tamu. Memang menurut sejarahnya, hospital atau rumah sakit adalah suatu lembaga yang bersifat kedermawanan (charitable), untuk merawat pengungsi atau memberikan pendidikan bagi orang-orang yang kurang mampu atau miskin, berusia lanjut, cacat, atau para pemuda. (Kemenkes RI. 2012) Rumah sakit merupakan salah satu fasilitas/ sarana vital bagi masyarakat. Peran organisasi (rumah sakit) sebagai media/fasilitas sosial yang mencakup pelayanan kesehatan, penelitian, pendidikan dan sebagiannya mencakupi skala profit selayaknya padat akan sumber daya yang mampu mendukung aktivitasnya. Modal yang diharapkan terus bertumbuh, teknologi yang terus berkembang,sertasumber daya manusia sebagai motor penggeraknya memerlukan aturan/ proses manajemen yang efektif untuk memenuhi tuntutan pelayanan yang optimal. Sumber daya manusia yang dimiliki rumah sakit yang terdiri dari, tenaga medis, keperawatan, kefarmasian, kesehatan masyarakat, gizi, keterapian fisik dan tenaga keteknisan ( PP 36 Tenaga Kesehatan, 2014) merupakan sumber daya utama yang tanpanya, aktivitas utama rumah sakit (pelayanan kesehatan) tidak dapat berjalan. Tenaga keperawatan merupakan sumber daya manusia yang memiliki kuantitas paling banyak di setiap rumah sakitdan berperan besar dalam proses pelayanan kesehatanyang bersentuhan langsung dengan pasien secara kontinu dan sistematik. Posisi tenaga keperawatan juga menjadi penting sebagai tangan kanan Dokter yang menentukan keberhasilan kerja (saran/rujukan/arahan) sang Dokter. Oleh karena itu perawat dituntut untuk memberi pelayanan dengan mutu yang baik. Untuk itu dibutuhkan kecekatan dan keterampilan serta kesiagaan setiap saat dari seorang perawat dalam menangani pasien, kondisi ini akan membuat seorang perawat akan lebih mudah mengalami stres (Hamid,2006) 2. Praktik Klinik Mahasiswa Reilly dan Oebrmann dalam Sukesi (2013) menyatakan bahwa pengalaman pembelajaran klinik (rumah sakit dan komunitas) merupakan bagian penting dalam proses pendidikan mahasiswa keperawatan, karena memberikan pengalaman yang kaya kepada mahasiswa bagaimana cara belajar yang sesungguhnya. Keberhasilan pendidikan tergantung ketersediaan lahan praktek di rumah sakit harus memenuhi persyaratan, diantaranya 1) melaksanakan pelayanan atau asuhan keperawatan yang baik (good nursing care), 2) lingkungan yang kondusife, 3) ada role modelyang cukup, 4) tersedia kelengkapan sarana dan prasarana serta staf yang memadai, 5) tersedia standar pelayanan / SOP keperawatan yang lengkap. Dalam memasuki lahan praktek klinik, mahasiswa diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, faktor-faktor kesiapan mental mahasiswa dipengaruhi oleh perkembangan, pengalaman, kepercayaan diri, dan motivasi (Winarsih, 2008). Departemen Kesehatan RI Pusdiknakes (2010) menjelaskan bahwa pembimbing klinik adalah gabungan dari intitusi pendidikan atau dosen dan perawat dari lahan praktek atau instruktur klinik. Porposi pembimbing dari intitusi pendidikan atau dosen dengan lahan praktik atau instruktur klinik yaitu: pembimbing klinik adalah sekaligus evaluator praktik klinik keperawatan. Kualifikasi pembimbing klinik adalah sebagai berikut: a. Dosen biasa dengan persyaratan : 1. Sesuai bidang profesi yaitu keperawatan 2. Lulus D III Keperawatan dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun 3. Lulus S1 Keperawatan atau kesehatan atau D4 keperawatan 4. Memiliki sertifikat AKTA mengajar. b. Instruktur klinik (pembimbing dari tempat pelayanan kesehatan) dengan persyaratan : 1. Pendidikan D III Keperawatan dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun. 2. Tenaga tetap pada lahan praktik yang digunakan 3. Memiliki SK penunjukan dari atasan intitusi. 3. Kinerja Pengertian kinerja secara umum merupakan kesuksesan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Menurut Dharma (2009), kinerja adalah suatu prestasi kerja yang telah dikerjakan atau ditunjukan atas produk/jasa yang dihasilkan atau diberikan seseorang atau sekelompok orang. Dalam buku McCloy et al (2008) menyatakan bahwa kinerja merupakan fungsi dari : 1. Pengetahuan tentang fakta-fakta, peraturan, prinsip dan prosedur. 2. Kemauan mencerminkan kemampuan yang diperoleh melalui pemahaman pengetahuan dan dikombinasikan dengan kemampuan melaksanakan tugas. 3. Motivasi merupakan kombinasi pengaruh dari tiga pilihan perilaku, yaitu usaha yang dikeluarkan, tingkat pencapaian usaha dan ketekunan dalam melaksanakan tugas. Selengkapnya...