1. Kewenangan
Dalam menangani kasus seorang bidan diberi kewenangan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia No:900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan,yang disebut dalam BAB V praktik bidan antara lain:
Pasal 14 : bidan dalam menjalankan prakteknya berwenang untuk memberikan pelayanan yang meliputi :
a. Pelayanan kebidanan
b. Pelayanan keluarga berencana
c. Pelayanan kesehatan masyarakat
Pasal 15 : (1) Pelayanan kebidanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 huruf a (pelayanan kebidanan) ditujukan pada ibu dan anak
(2) Pelayanan kepada ibu diberikan pada masa pra nikah, pra hamil, masa hamil, masa bersalin , masa nifas, menyusui dan masa antara (periode interval)
(3) Pelayanan kebidanan pada anak diberikan pada masa bayi baru lahir,masa bayi,masa anak balita dan masa pra sekolah.
Pasal 16 : (1) Pelayanan kebidanan kepada meliputi :
a. Penyuluhan dan konseling
b. Pemeriksaan fisik
c. Pelaynan antenatal pada kehamilan normal
d. Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakup ibu hamil dengan abortus iminens, hiperemesis grafidarum tingkat 1, pre eklamsi ringan dan anemia ringan.
e. Pertolongan persalinan normal
f. Pertolongan persalinan abnormal yang mencakup letak sungsang, partus macet kepala di dasar panggul, ketuban pecah dini (KPD) tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia karena inersia uteri primer, post aterm dan preterm.
g. Pelayanan ibu nifas normal
h. Pelayanan ibu nifas abnormal yang mencakup retensio plasenta,renjatan dan infeksi ringan
i. Pelayanan dan pengobatan pada kelainan ginekologi yang meliputi keputihan,perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
(2) Pelayanan kebidanan kepada anak meliputi:
a. Pemeriksaan bayi baru lahir
b. Perawatan tali pusat
c. Perawatan bayi
d. Resusitasi pada bayi baru lahir
e. Pemantauan tumbuh kembang anak
f. Pemberian imunisasi
g. Pemberian penyuluhan
Pasal 18 : Bidan dalam memberikan pelayanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 16,berwenang untuk :
a. Memberikan imunisasi
b. Memberikan suntikan pada penyulit kehamilan dan nifas
c. Mengeluarkan plasenta secara secara manual
d. Bimbingan senam hamil
e. Pengeluaran sisa jaringan konsepsi
f. Episiotomi
g. Penjahitan luka episiotomi dan luka jalan lahir sampai tingkat 2
h. Amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4 cm
i. Pemberian infus
j. Pemberian suntikan intramuskuler uterotonika
k. Kompresi bimanual
l. Versi ekstrasi gemelli pada kelahiran bayi kedua dan seterusnya
m. Vakum ekstraksi dengan kepala bayi di dasar panggul
n. Pengendalian anemi
o. Peningkatan pemeliharaan dan penggunaan air susu ibu
p. Resusitasi bayi baru lahir dengan asfiksia
q. Penanganan hipotermi
r. Pemberian minum dengan sonde/pipet
s. Pemberian obat-obatan terbatas melalui lembaran ,permintaan , obat sesuai dengan formulir IV terlampir
t. Pemberian surat kelahiran dan kematian.
2. Kompetensi bidan
Kompetensi bidan yang berhubungan dengan kasus ibu bersalin dengan pre eklampsi ringan yaitu :
Kompetensi ke empat : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir.
a. Pengetahuan dasar :
1) Fisiologi persalinan
2) Anatomi tengkorak janin,diameter yang penting dan penunjuk
3) Aspek psikologi dan kultural pada persalinan dan kelahiran
4) Indikator tanda-tanda mulai persalinan
5) Kemajuan persalinan normal dan penggunaan partograf atau alat serupa.
6) Penilaian kesejahteraan janin dalam masa persalinan
7) Penilaian kesejahteraan ibu dalam masa persalinan
8) Proses penurunan janin melalui pelvic selama persalinan dan kelahiran
9) Pengelolaan dan penatalaksanaan persalinan dengan kehamilan normal dan ganda
10) Pemberian kenyamanan dalam persalinan,seperti kehadiran keluarga/pendamping, pengaturan posisi, hidrasi , dukungan moril ,pengurangan nyeri tanpa obat
11) Transisi bayi baru lahir terhadap kehidupan di luar uterus
12) Pemenuhan kebutuhan fisik bayi baru lahir meliputi pernafasan,kehangatan dan berikan ASI/PASI
13) Pentingnya pemenuhan kebutuhan emosional bayi baru lahir, jika memungkinkan antara lain kontak kulit langsuna,kontak mata antara bayi dan ibunya bila dimungkinkan
14) Mendukung dan meningkatkan pemberian ASI ekslusif
15) Manajemen fisiologi kala III
16) Memberikan suntikan intramuskuler meliputi: uterotonika, antibiotika, dan sedatifa
17) Indikasi tindakan kedaruratan kebidanan seperti distosia bahu, asfiksia neonatal, retensio plasenta, perdarahan karena atonia uteri dan mengatasi renjatan
18) Indikasi tindakan operatif pada perasalinan misalnya gawat janin, CPD.
19) Indikator komplikasi persalinan : perdarahan, partus macet, kelainan presentasi, eklampsi, kelelahan ibu, gawat janin, infeksi, ketuban pecah dini tanpa infeksi, distosia inersia uteri primer, post term, dan pre term, serta tali pusat menumbung.
20) Prinsip manajemen kala III, secara fisiologis
21) Prinsip manajemen aktif kala III.
b. Pengetahuan tambahan
1) Penatalaksanaan persalinan dan malpresentasi
2) Pemberian suntikan anestesi lokal
3) Akselerasi dan induksi persalinan
c. Keterampilan dasar
1) Pengumpulan data yang berfokus pada riwayat kebidanan dan tanda-tanda vital ibu pada persalinan sekarang.
2) Pelaksanaan pemeriksaan yang berfokus.
3) Melakukan pemeriksaan abdomen secara lengkap untuk posisis dan penurunan janin
4) Pencatatan waktu dan pengkajian kontraksi uterus (lama, kekuatan dan frekuensi)
5) Melakukan pemeriksaan panggul (pemeriksaan dalam) secara lengkap dan akurat meliputi pembukaan, penurunan, bagian terendah, presentasi, posisi keadaan ketuban dan proporsi panggul dengan bayi.
6) Melekukan pemantauan kemajuan persalinan dengan menggunakan patograf
7) Memberikan dukungan psikologis bagi wanita dan keluarganya
8) Memberikan cairan, nutrisi dan kenyamanan yang adekuat selama persalinan.
9) Mengidentifikasi secara dini kemungkinan pola persalinan abnormal dan kegawatdaruratan dengan intervensi yang sesuai dan atau melakukan rujukan dengan tepat waktu
10) Melakukan amniotomi pada pembukaan servik lebih dari 4 cm sesuai dengan indikasi
11) Menolong kelahiran bayi dengan lilitan tali pusat
12) Melakukan episiotomi dan penjahitan, jika diperlukan
13) Melaksanakan manajemen fisiologi kala III.
14) Melaksanakan manajemen aktif kala III
15) Memberikan suntikan intra muskuler meliputi uteronika,antibiotika dan sedativa
16) Memasang infus, mengambil darah untuk pemeriksaan hemoglobin (Hb) dan hematokrit (HT)
17) Menahan uterus untuk mencegah terjadinya inversi uteri dalam kala III
18) Memeriksa kelengkapan plasenta dan selaputnya
19) Memperkirakan jumlah darah yang keluar pada persalinan dengan benar
20) Memeriksa robekan vagina, servik dan perinium
21) Menjahit robekan vagina dan perinium tingkat II
22) Memberikan pertolongan persalinan abnormal : letak sungsang, partus macet kepala didasar panggul, ketuban pecah dini tanpa infeksi, pos term dan pre term.
23) Melakukan pengeluaran plasenta secara manual
24) Mengelola perdarahan post partum
25) Memindahkan ibu untuk tindakan tambahan,kegawatdaruratan dengan tepat waktu sesuai indikasi
26) Memberikan lingkungan yang aman dengan meningkatkan hubungan / tali kasih ibu dan bayi lahir
27) Memafisilitasi ibu untuk menyusui dengan sesegera mungkin dan mendukung ASI eksklusif
28) Mendokumentasikan temuan-temuan yang penting dan intervensi yang dilakukan
d. Keterampilan tambahan
1) Menolong kelahiran presentasi muka dengan penempatan dan gerakan tangan yang tepat
2) Memberikan suntikan anestesi lokal jika diperlukan
3) Melakukan ekstraksi forcerendah dan vakum jika diperlukan sesuai kewenangan
4) Mengidentifikasi dan mengelola malpresentasi, distosia bahu, gawat janin dan kematian janin dalam kandungan (IUFD) dengan tepat
5) Mengidentifikasi dan mengelola tali pusat menumbung
6) Mengidentifikasi danmenjahit robekan servik
7) Membuat resep dan atau memberikan obat-obatan untuk mengurangi nyeri jika diperlukan sesuai kewenangan
Memberikan oksitosin dengan tepat untuk induksi dan akselerasi persalinan dan penanganan perdarahan post partum.
Selasa, 03 November 2009
LANDASAN HUKUM WEWENANG BIDAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar