Kamis, 12 November 2009

LANDASAN HUKUM KEBIDANAN

1. Kewenangan Bidan
Pengelolaan oleh bidan sesuai dengan kompetensi bidan di Indonesia, dalam kasus hamil dengan hiperemesis gravidarurn, bidan memiliki kemandirian untuk melakukan asuhannya dalam Kepmenkes RI/No.900/Menkes/SK/VII/2002 Bab V pasal 14 16 tentang registrasi dan praktek bidan. Dalam kasus ini pengelolaan kasus hamil dengan hiperemesis gravidarum sesuai dengan pasal 14 16.
BAB V
PRAKTIK KEBIDANAN Pasal 14
Bidan dalam menjalankan prakteknya berwenang untuk memberikan pelayanan yang meliputi :
a. Pelayanan kebidanan Pasal 15
1) Pelayanan kebidanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 huruf a ditujukan kepada ibu dan anak.
2) Pelayanan kepada ibu diberikan pada masa pranikah, prahamil, masa kehamilan, masa persalinan, masa nifas, menyusui, dan masa antara (periode interval).
Pasal 16
1) Pelayanan kebidanan kepada ibu meliputi
a) Penyuluhan dan konseling
b) Pemeriksaan fisk
c) Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
d) Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakup ibu hamil dengan abortus iminens, hiperemesis gravidarum tingkat 1, pre ekalmpsia ringan, anemi ringan.
2. Standar Pelayanan Kebidanan
Dalam kasus hiperemesis gravidarum bidan menggunakan
Standar 4 : Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung norrnal.
Bidan juga harus mengenal kehamilan resti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat clan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Bidan harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tinclakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
1). Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan penanganan komplikasi kehamilan.
2). lbu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan.
3. Kompetensi Bidan
Kompetensi ke 3 : Bidan memberi asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi deteksi dini, pengobatan, atau rujukan, dari
a. Pengetahuan Dasar
1). Anatomi clan fisiologi tubuh manusia.
2). Siklus menstruasi clan proses konsepsi.
3). Tumbuh kembang janin dan faktor faktor yang mempengaruhinya.
4). Tanda tanda clan gejala kehamilan.
5). Mendiagnosa kehamilan.
6). Perkembangan normal kehamilan.
7). Komponen riwayat kesehatan.
8). Komponen pemeriksaan fisik yang terfokus selama antenatal.
9). Menentukan umur kehamilan dari riwayat menstruasi, pembesaran dan atau tinggi fundus uteri.

10). Mengenal tanda dan gejala anemia ringan clan berat, hyperemesis gravidarum, kehamilan ektopik terganggu, abortus iminens, mola hydaticlosa clan komplikasinya clan kehamilan ganda, kelainan letak serta pre eklampsia.
11). Nilai normal dari pemeriksaan laboratoriurn seperti haemogiobin dalam clarah, test gula, protein, aceton clan bakteri dalam urine.
12). Perkembangan normal dari kehamilan : perubahan bentuk fisik, keticlaknyamanan yang lazim, pertumbuhan funclUS Uteri yany cliharapkan.
13). Perubahan psikologis yang normal dalam keharnilan dan darnpak kehamilan terhadap keluarga.
14). Penyuluhan dalam kehamilan : perubahan fisik, perawatan buah dada, ketidaknyamanan, kebersihan, seksualias, nutrisi, pekerjaan dan aktifitas (senam hamil).
15). Kebutuhan nutrisi bagi wanita hamil clan janin.
16). Penatalaksanaan imunisasi pada wanita hamil.
17). Pertumbuhan dan perkembangan janin.
18). Persiapan persalinan, kelahiran dan menjadi orang tua.
19). Persiapan keadaan dan rumah/keluarga untuk menyambut kelahiran bayi.
20). Tanda tanda dimulainya persalinan.
21). Promosi dan dukungan pada ibu menyusui.
22). Teknik relaksasi dan strategi meringankan nyeri pada persiapan persalinan dan kelahiran.
23). Mendokumentasikan temuan dan asuhan yang diberikan.
24). Mengurangi ketidaknyamanan selama masa kehamilan.
25). Penggunaan obat obatan tradisional ramuan yang aman untuk mengurangi ketidaknyamanan selama kehamilan.
26). Akibat yang ditimbulkan dari merokok, penggunaan alkohol dan obat terlarang bagi wanita hamil dan janin.
27). Akibat yang ditimbulkan/ditularkan oleh binatang tertentu terhadap kehamilan, misalnya toxoplasmosis.
28). Tanda dan gejala dari komplikasi kehamilan yang mengancarn jiwa, seperti pre eklamsia, perdarahan pervaginam, kelahiran prematur, anemia berat.
29). Kesejahteraan janin termasuk DJJ dan pola aktivitas janin.
30). Resusitasi kardiopulmonary.
Dalam menangani kehamilan dengan hiperemesis gravidarum menggunakan pengetahuan dasar pada nomer 4, 5, 6, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17, dan 24.
b. Ketrampilan Dasar
1). Mengmpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisanya pada setiap kunjungan atau perneriksaan ibu harnil.
2). Melakukan pemeriksaan fisik umum secara sisternatis dan lengkap.
3). Melakukan pemeriksaan abdomen secara lengkap termasuk pengukuran tinggi fundus uteri atau posisi atau presentasi dan penurunan janin.
4). Melakukan penilaian pelvic, termasuk ukuran dan struktUr Wlang panggul.
5). Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk detak jantung janin dengan menggunakan fetoscope (Pinard) dan gerakan janian dengan palpasi uterus.
6). Menghitung usia kehamilan dan hubungannya dengan kornplikasi kehamilan.
7). Mengkaji status nutrisi ibu hamil dan hubungannya dengan pertumbuhan janin.
8). Mengkaji kenaikan berat badan ibu dan hubungannya derigan komplikasi kehamilan.
9). Memberikan penyuluhan pada klien atau keluarga mengenai tanda tanda berbahaya dan serta bagaimana menghubungi bidan.

10). 10)Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia ringan, hyperemesis gravidarum tingkat 1, abortus iminens, dan pre eklampsia ringan.
Dalam rangka menangani kehamilan dengan hiperemesis gravidarum, bidan menggunakan ketrampilan dasar pada nomer 1, 2, 3, 7, 8, 9, dan 10.
4. Peran dan Fungsi Bidan
a. Peran sebagai pelaksana
1). Tugas mandiri
a) Menetapkan manajemen kebiclanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
b) Memberikan pelayanan clasar pada anak remaja dan wanita pra nikah dengan melibatkan klien.
c) Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
d) Memberikan asuhan kebiclanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga.
e) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
f) Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga.
g) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana.
h) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium clan menopause.
i) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga.
2). Tugas kolaborasi
a) Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.

b) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama kegawat darurat@n yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarrga.
d) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tir.dakan kolaborasi dengan klien dan keluarga.
e) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalarni kornplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
f) Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratar. yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
3). Tugas merujuk
a) Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
b) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan.
c) Memberikan asuhan kebidanan melalui konSLJltasi dan rLijukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
d) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi clan rujukan pada ibu dalam masa nifas denagan penyulit tertentu dengan kegawat claruratan dengan melibatkan klien clan keluarga.
e) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelalaian tertentu clan kegawatan claruratan yang memerlukan konsultasi clan rujukan dengan melibatkan keluarga.
f) Memberikan asuhan kebiclanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu clan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien/keluarga.
b. Peran sebagai pengelola
1). Mengembangkan pelayanan clasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk indiviclu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien.
2). Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.
c. Peran sebagai pendidik
1). Memberikan pencliclikan clan penyuluhan kesehatan kepada individu keluarga, kelompok clan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan kelurga berencana.
2). Melatih dan membina kader termasuk siswa bidan dan keperawatan serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya
d. Peran sebagai peneliti/investigator
Melakukan investigasi/penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar