DAPATKAN KTI BIDAN INI BAB 1-5 LENGKAP OLAH DATA MURAH HUB : YUYUN Hp. 081225300100
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Remaja berasal dari kata latin adolescere (kata bendanya adolescentra yang berarti remaja) yang berarti “tumbuh” atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolescence , seperti yang dipergunakan saat ini mempunyai arti yang lebih luas mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik. Awal masa remaja berlangsung kira-kira 13 tahun sampai 16 atau 17 tahun, dan akhir masa remaja bermula dari usia 16 atau 17 tahun sampai 18 tahun, yaitu usia matang secara hukum. Dengan demikian akhir masa remaja merupakan periode yang sangat singkat (Hurlock, 2006).
Masa remaja adalah insan yang mencari sesuatu dalam dirinya, kekalutan dalam menentukan titik identitas diri menyebabkan dia bagaikan meraba gajah dalam gelap. Sesungguhnya dalam diri insan terdiri dari unsur roh, jasad, dan nafsu. Roh merupakan sumber kehidupan yang mengatur pikiran dan hati untuk bertanggungjawab kepada Illahi. Jasad adalah berasal dari tanah dan akhirnya akan kembali ke tempat asalnya. Begitu juga nafsu jika dibawa ke jalan yang lurus, maka luruslah kehidupan kita, jika diikuti maka akan tersesatlah dalam jurang (Manap, 2008).
Generasi remaja memerlukan pengendalian diri karena remaja belum mempunyai pengetahuan yang memadai. Masa remaja banyak menyentuh perasaan seorang remaja sehingga menimbulkan jiwa yang sensitif dan peka terhadap diri dan lingkungannya. Pada usia remaja memerlukan kebebasan emosional dan material. Kematangan dalam tubuh mendorong remaja untuk berdikari dan bebas dalam mengambil keputusan untuk dirinya sehingga remaja terlepas dari emosi orang tua. Banyak orang tua tidak memahami keinginan yang tersimpan di dalam jiwa remaja, sehingga membatasi sikap kepribadian, dan tindakan-tindakan mereka dengan alasan merasa kasihan (Manap, 2008).
Perilaku penyalahgunaan / penyimpangan seksual adalah aktifitas seksual yang ditempuh untuk mendapatkan kenikmatan seks dengan tidak sewajarnya. Biasanya cara yang digunakan oleh remaja tersebut adalah menggunakan objek seks yang tidak wajar (Hanifa, 2007). Kaum remaja yang memasuki masa pubertas dan sedang menuntut ilmu di SMA dan SMP perlu memperoleh informasi tentang kesehatan reproduksi agar dapat menjaga diri terhadap hal-hal yang tidak diinginkan seperti masturbasi, seks pranikah, kehamilan yang tidak diharapkan, pengguguran kandungan, penyakit menular seks (Azwar, 2000).
Tidak menutup kemungkinan angka itu semakin besar mengingat semakin tingginya intensitas perilaku seksual remaja saat ini. Tersedianya berbagai macam sumber informasi mengenai seks adalah salah satunya akan diterimanya secara bebas oleh remaja. Pada gilirannya remaja ini akan mencoba-coba untuk merasakan. Faktor coba-coba ini erat kaitannya dengan dorongan seksual pada masa puber serta pengaruh lingkungan pergaulan, pornografi yang disuguhkan melalui film-film, bacaan, video dan sikap keserbabolehan yang semakin longgar dalam masyarakat mendorong pergeseran norma-norma, sikap dan perilaku seks dikalangan remaja (Manuaba, 2000).
Perilaku seks bebas ini juga memberi konsekuensi negatif yang sangat akut bagi kehidupan umat manusia. Konsekuensi itu ditujukan dalam berbagai bentuk : pertama, semakin membengkaknya jumlah remaja yang tertular penyakit kelamin (dari yang ringan sampai AIDS). Kedua , meningkatnya jumlah kehamilan diluar nikah dan anak-anak yang terlantar. Ketiga, semakin rawannya keluarga terhadap ancaman penyakit kelamin, jika anggotanya berperilaku seksual yang tidak sehat. Keempat, semakin memicunya individu berperilaku seksual yang menyimpang untuk memuaskan keinginannya. Kelima, konsekuensi lebih lanjut dari pola keempat adalah terancamnya kehidupan seksual yang sehat dan moral masyarakat (Luqman, 2004).
Kehidupan dunia malam yang bebas memang menggiurkan banyak kalangan, tak terkecuali kalangan remaja generasi muda. Namun dibalik bujuk rayuan, bahaya kehancuran telah menunggu para perilaku kebebasan seks ini. Para ahli kesehatan sepakat bahwa salah satu biang keladi menyebarnya berbagai macam penyakit kelamin seperti sipilis, gonore, herpes progenetalia, AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome), dan lain sebagainya adalah perilaku seks bebas. Semakin sering berhubungan seks bebas kemungkinan besar pelakunya akan tertular penyakit tersebut, apalagi sering gonta-ganti pasangan, maka akan semakin banyak orang yang tertular (Luqman, 2004).
Remaja putri biasanya lebih rentan dibandingkan laki-laki. Dibeberapa tempat masih banyak remaja perempuan yang menikah usia dini dan mempunyai anak pada usia dini, sementara di tempat-tempat lain remaja perempuan menunda pernikahan tetapi sudah aktif secara seksual sebelum menikah. Pengalaman seksual remaja biasanya dilakukan dalam situasi dimana mereka rentan terpapar pada kekerasan dan pemaksaan seksual, IMS, (Infeksi menular seksual) dan kehamilan tak diharapkan (KTD). Semua faktor tersebut mengancam kesehatan mereka di masa depan (Wisnubroto, 2009).
Separuh dari jumlah penduduk di dunia berusia di bawah 24 tahun. Lebih dari 1 milyar penduduk berusia antara 10-19 tahun. Di Indonesia sendiri pada saat ini jumlah remaja adalah sekitar 42 juta jiwa. Sebagian besar remaja usia belasan tahun dimanapun aktif secara seksual. Antara setengah sampai dua pertiga remaja putri di Amerika Latin dan Caribia aktif secara seksual, juga tiga perempat atau lebih yang berada di negara-negara industri (negara maju). Sebagian negara-negara Afrika Sub-Sahara, lebih dari sembilan bagian dari sepuluh wanita usia 10-19 tahun aktif secara seksual. Di Indonesia, data SDKI 1997 memperlihatkan bahwa 5,9 % responden (wanita menikah) usia 20-24 tahun telah melakukan hubungan seksual pada saat mereka berusia 15 tahun (Kristiono, 2009).
Di dunia telah banyak dilakukan penelitian, seperti halnya di Inggris salah satu Negara di Eropa yang seluler atau penganut kebebasan, 50% remajanya baik laki-laki maupun perempuan sudah pernah melakukan perilaku seks yang menyimpang (Siswono, 2001). Di Indonesia sendiri perlu tidaknya pendidikan kesehatan reproduksi secara formal telah menjadi perdebatan. Sebagian kalangan yang menyetujui berkeyakinan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi secara formal di sekolah akan menurunkan berbagai perilaku menyimpang (Azwar, 2000).
Dalam sebuah study kasus di Kisumu, Kenya didapatkan bahwa lebih dari seperempat jumlah wanita terlibat hubungan seks sebelum berusia 15 tahun dan sebanyak 8 % terjangkit penyakit HIV/AIDS. Pada usia 19 tahun, 33 % wanita dan 9 % pria telah terjangkit penyakit tersebut. Di Amerika Serikat, remaja usia 15 – 19 tahun memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi terhadap penyakit menular seksual ketimbang kelompok usia lainnya (Kristiono, 2009).
Di Indonesia dalam 7 tahun terakhir, kasus HIV (Human Immuno Deficiency Virus) meningkat menjadi 28 kali lipat. Hasil penelitian tentang seks pranikah yang dilakukan oleh Lembaga Study Cinta dan Kemanusiaan menyebutkan dari 1660 responden mahasiswi di Jawa Tengah 25% (415 Mahasiswi) diantaranya melakukan seks pranikah dengan lebih dari satu pasangan (Toto Subandriyo, 2002).
Hasil study kasus yang dilakukan Pusat Informasi dan Pelayanan Remaja (PILAR) bulan Oktober 2002 terhadap 1000 mahasiswa di Semarang menunjukkan ketika mereka melakukan aktifitas pacaran sebanyak 7,6% melakukan intercourse, 25% melakukan petting, mencium leher 36,1%, mencium bibir 60,9%, mencium pipi kening 84,6%, berpegangan tangan 93,3% dan sisanya berbicara (Jamal Al- Ashari, 2003).
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 XXXX merupakan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang strategis tepatnya di Jalan raya xxxxx. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) ini merupakan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) favorit di Bantarbolang. Menurut data dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 XXXX pada tahun 2008 di kelas X sebanyak 3 orang (1,9%) dari 150 responden telah hamil diluar nikah, pada tahun 2009 di kelas XI sebanyak 2 orang (1,3%) dari 151 responden telah hamil diluar nikah, sedangkan pada tahun 2010 di kelas XII sebanyak 1 orang (0,6%) dari 154 responden telah hamil diluar nikah sehingga mengalami penurunan. Untuk itu penulis tertarik sekali mengadakan penelitian mengenai “ PERILAKU REMAJA PUTRI DALAM PENCEGAHAN SEKS PRANIKAH DI SMAN 1 XXXX.
B. Rumusan Masalah
Angka kejadian seks pranikah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 XXXX pada tahun 2008 di kelas X sebanyak 3 orang (1,9%) dari 150 responden telah hamil diluar nikah, pada tahun 2009 di kelas XI sebanyak 2 orang (1,3%) dari 151 responden yang telah hamil diluar nikah,sedangkan pada tahun 2010 di kelas XII sebanyak 1 orang (0,6%) dari 154 responden telah hamil diluar nikah sehingga mengalami penurunan. Maka dari itu penulis merumuskan masalah penelitian yaitu bagaimana perilaku remaja putri dalam pencegahan seks pranikah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 XXXX.
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui gambaran perilaku siswa putri Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 XXXX dalam pencegahan seks pranikah.
2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui karakteristik remaja berdasarkan umur.
b. Untuk mengetahui gambaran perilaku remaja putri dalam pencegahan seks pranikah di SMA Negeri 1 XXXX.
D. Manfaat Penelitian
1. Bagi Instansi (SMAN 1 XXXX)
Meningkatkan pendidikan dan pemahaman terhadap Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) kepada para siswa.
2. Bagi Akbid xxxx
Sebagai penambahan media pustaka dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa, supaya mahasiswa lebih mengetahui bagaimana cara melakukan pencegahan seks pranikah.
3. Bagi Remaja Putri SMAN 1 XXXX
Dapat dijadikan sebagai masukan untuk meningkatkan wawasan mengenai seks pranikah sehingga kejadian seks pranikah bisa dihindari dan dicegah.
4. Bagi Peneliti
Sebagai tambahan Ilmu Pengetahuan Kesehatan Reproduksi khususnya pencegahan seks pranikah dan menambah wawasan tentang bagaimana perilaku remaja putri dalam pencegahan seks pranikah.
E. Keaslian Penelitian
1. Yuli Irawati dengan judul penelitian Study Deskriptif Perilaku Remaja Putri Dalam Pencegahan Seks Pranikah di XXXXpada tahun 2008 dengan jenis penelitian deskriptif dan metode penelitian cross sectional. Tehnik sampling yang digunakan adalah stratified sampling. Populasi dalam penelitian ini yaitu siswi kelas XI xxxx . Dengan hasil penelitian pencegahan seks pranikah secara Islami.
2. Fera Indriani dengan judul penelitian Study Deskriptif Perilaku Remaja Putri Dalam Pencegahan Seks Pranikah di Desa xxxxx pada tahun 2006 dengan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan tehnik deskriptif dan metode penelitian case control. Tehnik sampling yang digunakan adalah random sampling. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh Remaja Putri Desa xxxxx. Dengan hasil penelitian pencegahan seks pranikah dengan mendengarkan informasi kesehatan reproduksi dari media cetak / elektronika.
3. Fia Solikhah dengan judul penelitian Study Deskriptif Perilaku Remaja Putri Dalam Pencegahan Seks Pranikah di SMAN 1 XXXX pada tahun 2010 dengan jenis penelitian deskriptif. Tehnik sampling yang digunakan adalah proportionate random sampling. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh siswi putri SMAN 1 XXXX kelas X, XI, XII. Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu pencegahan seks pranikah dilihat dari aspek secara umum bukan hanya mencegah seks pranikah secara islami dan tidak meneliti sumber-sumber informasi tentang pencegahan seks pranikah.
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. Remaja
Masa remaja adalah masa peralihan dari anak-anak ke dewasa, bukan hanya dalam artian psikologis, tetapi juga fisik. Perubahan-perubahan fisik yang terjadi itulah yang merupakan gejala primer dalam pertumbuhan remaja sedangkan perubahan-perubahan psikologis muncul antara lain sebagai akibat dari perubahan–perubahan fisik (Sarwono, 2006).
Masa remaja adalah suatu masa perubahan. Pada masa remaja terjadi perubahan yang cepat baik secara fisik, maupun psikologis (Agoes, 2004).
Secara psikologis masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa dibawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan dalam tingkatan yang sama (Hurlock, 2006).
Masa remaja dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Masa remaja awal antara usia 12 - 15 tahun
2. Masa remaja pertengahan antara usia 16 - 18 tahun
3. Masa remaja akhir antara usia 19 - 21 tahun
Remaja adalah proses transisi antara masa anak–anak ke dewasa atau masa belasan tahun atau seseorang yang menunjukkan tingkah laku tertentu seperti susah diatur, mudah terangsang perasaannya dan sebagainya (Sarwono, 2006).
Remaja merupakan suatu periode atau masa tumbuhnya seseorang dalam masa transisi dari anak-anak ke masa dewasa, yang meliputi semua perkembangan yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa (Borring, E (dalam Hurlock, 2006)).
Remaja berasal dari kata latin adolescere (kata bendanya adolescentra yang berarti remaja) yang berarti “tumbuh” atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolescence, seperti yang dipergunakan saat ini mempunyai arti yang lebih luas mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik (Hurlock, 2006).
Selasa, 05 Oktober 2010
KTI KEBIDANAN : PERILAKU REMAJA PUTRI DALAM PENCEGAHAN SEKS PRANIKAH DI SMAN XXXX
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar