Minggu, 28 November 2010

KTI KEBIDANAN : FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AKSEPTOR DALAM MENGGUNAKAN KONTRASEPSI AKDR

KTI LENGKAP BAB 1-5 HUB : 081 225 300 100
BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Jumlah penduduk yang terus meningkat merupakan masalah besar bagi Negara-negara di dunia khususnya Negara berkembang. Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat setelah Cina, India dan Amerika Serikat (BKKBN, 2000).

Dari data Statistik Asia Pasifik tahun 2008 TFR Indonesia masih tergolong tinggi karena masih menduduki urutan terbesar ke 5 di Negara- negara ASEAN yaitu sebesar 2,38 per wanita dibanding dengan Brunei Darusalam 1,97 per wanita, Myanmar 1,95 per wanita, Vietnam 1,89 per wanita, Thailand 1,64 per wanita dan yang paling rendah adalah Singapura sebesar 1,07 per wanita.
Dari data sensus tahun 2000 didapat penduduk Indonesia berjumlah 203,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,49% dan jumlahnya akan terus bertambah sesuai dengan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP). Laju pertambahan penduduk 1,49 % per tahun-artinya setiap tahun jumlah penduduk Indonesia bertambah 3-3,5 juta jiwa. Bila tanpa pengendalian yang berarti atau tetap dengan pertumbuhan penduduk 1,49% per tahun, maka jumlah tersebut pada tahun 2010 akan terus bertambah menjadi 249 juta jiwa atau menjadi 293,7 juta jiwa pada tahun 2015.
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dapat diterima masyarakat dunia, termasuk Indonesia dan menempati urutan ke-3 dalam pemakaian. Efektivitas pemakaian AKDR cukup tinggi yaitu mencapai 0,6 – 0,8 kehamilan/100 perempuan dalam 1 tahun pertama.
Kontrasepsi AKDR pada 2 tahun terakhir menempati posisi paling tinggi diantara metode kontrasepsi jangka panjang khususnya yang non hormonal. Kontrasepsi AKDR mempunyai kelebihan antara lain praktis dan ekonomis, tidak harus mengingat seperti minum pil, tidak ada efek sistemik, mencegah kehamilan dalam jangka panjang (BKKBN, 2000).
Berdasarkan data BKKBN Provinsi Jawa Tengah tahun 2008 jumlah akseptor KB aktif di Provinsi Jawa Tengah tercatat sebesar 4.964.579. Alat kontrasepsi yang digunakan terbagi atas suntik 2.722.766 (54,84%), pil 865.518 (17,44%), implant 474.178 (9,55%), AKDR 470.508 (9,48%), MOW 295.582 (5,95) kondom 70.423 (1,42%) dan MOP 65.604 (1,32%).
Kecamatan Tembalang terdapat 12 Desa. Dari data kecamatan Jumlah akseptor AKDR yang paling banyak terdapat di Desa Kedung Mundu yaitu 13,84 % dari 1286 peserta KB aktif, kemudian Kramas 11,06 %, Sambiroto 11,03 %, Tembalang 10,74 %, Sendang Mulyo 9,8 %, Meteseh 7,6 %, Jangli 5,17 %, Bulusan 5,09 %, Sendang Guwo 3,6 %, Tandang 2,66 %, dan yang paling sedikit di Rowosari yaitu 0,9 %. Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang paling banyak digunakan di Desa Kedung Mundu adalah AKDR, dibanding Metode Kontrasepsi Jangka Panjang yang lain misalnya MOW sebanyak 116 (9,23%), MOP 13 (1,01%) dan implant 88 (6,84%).
Dari alasan tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Faktor- Faktor yang mempengaruhi akseptor dalam menggunakan kontrasepsi AKDR di Desa ”.

B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan masalah dalam penelitian ini yaitu “apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi akseptor dalam menggunakan kontrasepsi AKDR di Desa “?

C.Tujuan
1.Tujuan Umum
Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi akseptor dalam menggunakan kontrasepsi AKDR di Desa Kedung Mundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
2.Tujuan Khusus
a.Mengetahui karakteristik (Tingkat pendidikan, umur, paritas, tingkat ekonomi) akseptor yang menggunakan kontrasepsi AKDR.
b.Untuk mengetahui tingkat pengetahuan akseptor AKDR.
c.Mengetahui dukungan suami terhadap akseptor dalam memilih kontrasepsi AKDR.

D.Manfaat
1.Bagi Masyarakat
Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang faktor-faktor yang mempengaruhi akseptor dalam menggunakan kontrasepsi AKDR.
2.Bagi Tenaga Kesehatan
Hasil penelitian diharapkan dapat memberi informasi bagi profesi bidan dalam upaya peningkatan pelayanan KB khususnya AKDR dan penumbuhan motivasi bidan untuk berperan aktif dalam penggunaan AKDR pada masyarakat.
3.Bagi Institusi Pendidikan
Sebagai referensi ilmiah untuk meneruskan penelitian selanjutnya dan pengembangan keilmuan tentang KB terutama kontrasepsi AKDR.
4.Bagi Peneliti
Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pengalaman bagi peneliti tentang penelitian yaitu dengan mengaplikasikan teori dan konsep yang didapatkan dari bangku kuliah dan menambah pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi akseptor dalam menggunakan AKDR.

E.Keaslian Penelitian
Pada penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Niken Yuandari dengan judul faktor-faktor yang mempengaruhi PUS tidak memilih Alkon IUD di Desa Petak Banteng, kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo dengan jenis penelitian deskriptif dan metode cross sectional tahun 2008 dengan jumlah sample 79 responden.
Perbedaan dengan peneliti adalah judul peneliti faktor-faktor yang mempengaruhi akseptor dalam menggunakan alat kontrasepsi AKDR di desa kedung mundu kecamatan tembalang kota semarang dengan jenis penelitian deskriptif sedangkan jumlah sample 36 responden, daerah penelitian adalah Semarang dan dilaksanakan pada tahun 2010.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.Landasan Teori
1.Akseptor
Akseptor adalah PUS (Pasangan Usia Subur) yang menggunakan salah satu alat kontrasepsi atau mencegah kehamilan baik dengan obat, alat, maupun operasi untuk mengatur kehamilan (Saifudin, 2003).
2.Kontrasepsi
Kontrasepsi berasal dari kata kontra yang berarti mencegah dan konsepsi yang berarti pertemuan antara sel telur dengan sel sperma yang mengakibatkan kehamilan, sehingga kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan dengan cara mengusahakan agar tidak terjadi ovulasi, melumpuhkan sperma atau menghalangi pertemuan sel telur dengan sel sperma (Wiknjosastro, 2003). Di Indonesia alat kontrasepsi yang telah dikembangkan menjadi program adalah pil, suntik, AKDR, implan dan kontap pria (BKKBN, 2003).
Menurut Hartanto (2004) pelayanan kontrasepsi diupayakan untuk menurunkan angka kelahiran yang bermakna. Guna mencapai tujuan tersebut maka ditempuh kebijakan mengkategorikan tiga fase untuk mencapai sasaran yaitu:
a.Fase menunda kehamilan bagi PUS dengan usia istri kurang dari 20 tahun dengan mengunakan kontrasepsi pil, kondom dan AKDR.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar