Sabtu, 07 September 2013

KTI/SKRIPSI KEBIDANAN 2013: FAKTOR - FAKTOR KEIKUTSERTAAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA PADA IBU PESERTA JAMKESMAS PELAYANAN PERTOLONGAN PERSALINAN DI RS

MURAH FILE WORD SEGERA HUB: 081225300100 LENGKAP BAB 12345+DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Masalah kependudukan di Indonesia dewasa ini merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian yang serius dari kita, masyarakat dan pemerintah. Menurut laporan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tahun 2010 jumlah penduduk di Indonesia melebihi angka proyeksi nasional sebesar 236,7 juta dengan tingkat laju pertumbuhan penduduk sekitar 1,49 persen. Indonesia merupakan Negara berpenduduk tinggi ke 4 di dunia dan diprediksi akan terus meningkat pada tahun 2060 menjadi 475 sampai 500 juta atau meningkat dua kali lipat dari kondisi penduduk yang ada pada saat ini bila tidak berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk, masalah kepedudukan akan berdampak pula pada masalah kesehatan di masyarakat(1). Pembangunan kesehatan saat ini telah berhasil meningkatkan status kesehatan masyarakat. Pada periode 2004 sampai dengan 2007 terjadi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dari 307 per 100.000 kelahiran hidup menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup dan Angka kematian Bayi (AKB) dari 35 per 1000 kelahiran hidup menjadi 34 per 1000 kelahiran hidup. Kesepakatan global Millennium Development Goals (MDGs) menargetkan AKI di Indonesia dapat diturunkan menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015. Upaya penurunan AKI harus difokuskan pada penyebab langsung kematian ibu, yang terjadi 90% pada saat persalinan dan segera setelah persalinan, yaitu perdarahan (28%), eklamsia (24%), infeksi (11%), komplikasi pueperium 8%, partus macet 5%, abortus 5%, trauma obstetrik 5%, emboli 3%, dan lain-lain 11%(2). Kematian ibu juga masih banyak diakibatkan faktor risiko tidak langsung berupa keterlambatan (Tiga Terlambat), yaitu terlambat mengambil keputusan dan mengenali tanda bahaya, terlambat dirujuk, dan terlambat mendapat penanganan medis. Salah satu upaya pencegahannya adalah melakukan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut hasil Riskesdas 2010, persalinan oleh tenaga kesehatan pada kelompok sasaran miskin (Quintil 1) baru mencapai sekitar 69,3%. Sedangkan persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan baru mencapai 55,4%. Keadaan seperti ini banyak terjadi disebabkan kendala biaya sehingga diperlukan kebijakan terobosan untuk meningkatkan persalinan yang ditolong tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan. Dalam upaya menjamin akses pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dalam rangka menurunkan AKI dan AKB, maka pada tahun 2011 Kementerian Kesehatan meluncurkan upaya terobosan berupa Jaminan Persalinan (Jampersal) yang telah terintegrasi dengan pelayanan keluarga berencana. Dengan adanya kebijakan yang terintegrasi tersebut, pelayanan KB lebih di arahkan kepada Kontrasepsi Jangka Panjang ( MKJP ) IUD, AKBK, MOP, dan MOW. Dimana Kebijakan Jampersal tersebut diambil atas dasar tingginya Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya yaitu AKI 228 per 100.000 kelahiran hidup, AKB 34 per 1.000 kelahiran hidup. Berdasarkan kesepakatan global ( Millenium Development Globals/ MDGs 2000 ) angka kematian ibu diharapkan menurun dari 228 pada tahun 2007 menjadi 102 per 100.00 KH dan angka kematian bayi menurun dari 34 menjadi 23 per 1000 KH(3). Program jampersal merupakan upaya menjamin dan melindungi proses kehamilan, persalinan, pascapersalinan, pelayanan keluarga berencana (KB), hingga pelayanan bayi baru lahir. Jampersal ini merupakan perluasan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan tidak hanya mencakup masyarakat miskin. Jampersal dimaksudkan untuk menghilangkan hambatan finansial bagi ibu hamil untuk mendapatkan jaminan persalinan, yang di dalamnya termasuk pemeriksaan kehamilan, pelayanan nifas termasuk KB pasca persalinan, dan pelayanan bayi baru lahir. Dengan demikian, kehadiran Jampersal diharapkan dapat mengurangi terjadinya Tiga Terlambat tersebut sehingga dapat mengakselerasi tujuan pencapaian MDGs, khususnya MDGs 4 ( Mengurangi angka kematian anak ) dan 5 (Meningkatkan kesehatan ibu) (2). Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang- Undang Nomor 23/1992 tentang Kesehatan, ditetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan strategis untuk menggratiskan pelayanan kesehatan masyarakat miskin dengan program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) program ini bertujuan untuk memberi akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat sangat miskin, miskin dan mendekati miskin berjumlah 76,4 juta jiwa(4). Cakupan peserta program Jamkesmas di Provinsi Jawa Tengah tahun 2010 sebesar 92,27%, yang berarti masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak tercakup Jamkesmas sebesar 7,73%. Cakupan tersebut meningkat bila dibandingkan dengan cakupan tahun 2009 (90,55%). Meskipun demikian angka tersebut masih belum mencapai target SPM (Standar Pelayanan Minimal) sebesar 100% (5). Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan jumlah peserta Jamkesmas yang ada 542,210 yang dicakup Jamkesmas hanya 85,68%. Khususnya untuk data Jamkesmas dengan Pertolongan Persalinan Normal sebanyak 5733 ibu bersalin, sedangkan untuk persalinan tak maju sebanyak 139 ibu bersalin, Menurut data dari RS. PKU Muhammadiyah Gubug untuk jumlah total peserta jamkesmas dari tahun ke tahun semakin menurun karena sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi. Khususnya pada pasien Jamkesmas pertolongan persalinan pada tahun 2010 prosentase yang didapat 57,92 % dan pada tahun 2011 didapat prosentase yang menurun yaitu 44,07%(6). Menurut data dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah untuk Cakupan peserta KB aktif provinsi Jawa Tengah tahun 2010 sebesar 75,57%, mengalami sedikit peningkatan dibandingkan dengan pencapaian tahun 2009 (78,37%). Angka ini sudah mencapai target tahun 2010 (70%). Cakupan tertinggi di Kabupaten Boyolali (83,26%) dan terendah di kota Salatiga (71,74%). Jumlah Peserta KB aktif di Kabupaten Grobogan pada tahun 2010 untuk KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) yang meliputi IUD 4,58%, MOP/MOW 5,13% dan implant 6,35% , untuk KB non MKJP meliputi Suntik 65,69% ,Pil 17,39% , dan Kondom 0,84%(5). Menurut Green dalam Notoatmodjo (2003), Faktor- faktor yang melatarbelakangi perilaku kesehatan dibagi menjadi 3, yaitu predisposising factors, enabling factors, dan reinforching factors : a. Faktor predisposisi : pengetahuan , pendidikan, ekonomi, umur, paritas, kepercayaan , nilai dan sikap b. Faktor pendukung / pemungkin Informasi media masa dan jarak ketempat pelayanan c. Faktor penguat Dukungan suami dan keluarga(7). Berdasarkan hasil survey pendahuluan yang dilakukan peneliti untuk mengetahui keikutsertaan KB pada ibu peserta Jamkesmas untuk pertolongan persalinan dilakukan wawancara kepada 5 orang ibu post partum peserta Jamkesmas didapatkan informasi bahwa ada 3 ibu tidak merencanakan KB pasca persalinan, 2 diantaranya dikarenakan untuk biaya yang harus dikeluarkan mahal dan ibu tidak mendapatkan informasi tentang pelayanan KB yang juga termasuk program yang digratiskan. Satu ibu menyatakan tidak berencana untuk melakukan KB pasca persalinan dikarenakan ibu tidak diperbolehkan KB oleh suaminya karena ibu baru mempunyai anak satu dan alasan yang diungkapkan ibu merasa takut untuk pemasangan KB. Sedangkan 2 ibu yang merencanakan untuk melakukan KB pasca persalinan, diantarannya 1 ibu menginginkan KB pasca persalinan secara gratis dengan memanfaatkan fasilitas oleh BKKBN kepada peserta Jamkesmas yang dilayani di Puskesmas ataupun di PKD. Satu ibu diantarannya berencana untuk melakukan KB pasca persalinan di Bidan Praktek Swasta dengan biaya sendiri. Sedangkan di RS. PKU Muhammadiyah Gubug menyatakan tentang program KB pasca persalinan yang dilayani lebih difokuskan untuk KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) yang sifatnya mengakhiri yaitu MOW atau yang sering disebut sterilisasi dengan syarat ketentuan MOW dengan persalinan seperti halnya ibu multigravida yang telah dilakukan sectio caesaria kemudian menginginkan untuk MOW. Untuk jenis KB MKJP maupun non MKJP lainnya keikutsertaannya sangat sedikit sekali karena mereka lebih menginginkan untuk melaksanakan di pelayanan kesehatan lain seperti di Puskesmas, PKD, BPS maupun Dokter praktek. Sejak adannya fasilitas yang disediakan pemerintah untuk pertolongan persalinan secara gratis pada peserta Jamkesmas mengakibatkan peningkatan pasien bersalin, namun di RS. PKU Muhammadiyah pelayanan untuk KB hanya difokuskan untuk KB yang bersifat mengakhiri yaitu MOW sehingga kurang memperhatikan untuk jenis pelayanan KB lainnya. Kendala yang terjadi yaitu sulit memonitoring keikutsertaan KB yang juga dipengaruhi oleh beberapa faktor dalam kesediaan untuk melakukan KB. Berdasarkan hal tersebut maka penulis tertarik untuk meneliti Faktor- faktor Keikutsertaan Program Keluarga Berencana pada ibu peserta Jamkesmas pelayanan pertolongan persalinan di RSU. PKU Muhammadiyah Gubug. B. Perumusan Masalah Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu di Indonesia masih cukup tinggi, diharapkan angka kematian ibu menurun dari 228 pada tahun 2009 menjadi 102 per 1000 KH dan angka kematian bayi menurun dari 34 pada tahun 2007 menjadi 23 per KH. Angka kematian Ibu Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2010 berdasarkan laporan dari Kabupaten/kota sebesar 104,97/100.000 kelahiran hidup. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan AKI dan AKB di Indonesia diharapkan dilakukan secara komprehensif, dimana tidak hanya melakukan tindakan persalinan gratis tapi juga bagaimana upaya untuk menekan AKI dengan membatasi persalinan dengan mengikuti KB. Secara umum jumlah pasien yang mendapatkan pertolongan persalinan dengan memanfaatkan program Jamkesmas mengalami peningkatan, sedangkan di RS. PKU Muhammadiyah untuk pelayanan KB lebih difokuskan untuk KB yang sifatnya mengakhiri yaitu MOW, sedangkan untuk macam-macam KB yang lain bisa dilaksanakan di puskesmas maupun di Bidan Praktek Swasta. Dalam pelayanan persalinan yang diberikan secara gratis yang seharusnya dilakukan secara komprehensif, namun untuk pelaksanaannya menurut survey yang dilakukan belum sesuai dengan program yang di tentukan, karena dalam pelaksanaan pelayanan program KB yang juga bertujuan untuk menekan AKI dan AKB dalam membatasi jumlah persalinan dipengaruhi oleh salah satu faktor yaitu kurangnya informasi yang mereka dapat mengenai ketersediaan fasilitas pelayanan KB dari petugas kesehatan yang mempengaruhi keikutsertaan program KB pada ibu peserta Jamkesmas di RS. PKU Muhammadiyah Gubug. Untuk itu penulis merumuskan masalah penelitian Apakah “Faktor -faktor Keikutsertaan Program Keluarga Berencana pada ibu peserta Jamkesmas pelayanan pertolongan persalinan di RSU. PKU Muhammadiyah Gubug?”. C. Tujuan 1. Tujuan Umum Mengetahui faktor-faktor keikutsertaan program pelayanan Keluarga Berencana pada ibu peserta Jamkesmas pelayanan pertolongan persalinan. 2. Tujuan Khusus a. Untuk mengetahui karateristik ibu peserta Jamkesmas pelayanan pertolongan persalinan di RS. PKU Muhammadiyah Gubug berdasarkan umur, paritas, tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi. b. Untuk mengetahui keikutsertaan program Keluarga Berencana pada ibu peserta Jamkesmas pelayanan pertolongan persalinan di RS. PKU Muhammadiyah Gubug. c. Untuk mengetahui alasan keikutsertaan KB berdasarkan tingkat pengetahuan program KB pada ibu peserta Jamkesmas pelayanan pertolongan persalinan di RS. PKU Muhammadiyah Gubug. d. Untuk mengetahui alasan keikutsertaan KB berdasarkan sikap terhadap KB pada ibu peserta Jamkesmas pelayanan pertolongan persalinan di RS. PKU Muhammadiyah Gubug. e. Untuk mengetahui alasan keikutsertaan KB berdasarkan dukungan suami terhadap KB pada ibu peserta Jamkesmas pelayanan pertolongan persalinan di RS. PKU Muhammadiyah Gubug. f. Untuk mengetahui alasan keikutsertaan KB berdasarkan keterjangkauan pelayanan kesehatan pada ibu peserta Jamkesmas pelayanan pertolongan persalinan di RS. PKU Muhammadiyah Gubug. D. Manfaat 1. Bagi Pemerintah Penelitian ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk mengambil kebijakan pemerintah yang khususnya dalam lingkup kesehatan. 2. Bagi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan untuk BKKBN dalam meningkatkan pelayanan program KB pada peserta Jamkesmas. 3. Bagi Institusi Pendidikan AKademi Kebidanan Karsa Mulia Semarang Menambah kepustakaan sehingga dapat bermanfaat bagi mahasiswa. 4. Bagi RSU. PKU Muhammadiyah Gubug Penelitian ini diharapkan bisa memberikan masukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang khususnya mengenai pelaksanaan Program KB. 5. Bagi Tenaga Kesehatan (Bidan) Penelitian ini diharapkan bisa memberikan masukan kepada tenaga kesehatan untuk lebih memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program KB pada peserta Jamkesmas 6. Bagi Masyarakat Dapat dijadikan Informasi bagi pasangan usia subur (PUS) mengenai Program Jaminan Kesehatan Masyarakat pelayanan pertolongan persalinan yang juga memberikan pelayanan gratis mengenai KB. 7. Bagi Peneliti Mendapat pengalaman langsung dalam melakukan Penelitian iImiah tentang “Faktor–faktor Keikutsertaan program Keluarga Berencana pada ibu peserta Jamkesmas untuk pertolongan persalinan“, serta menambah wawasan baru bagi peneliti dalam menerapkan ilmu yang didapat peneliti dibangku kuliah sebagai acuan bagi penelitian selanjutnya. E. Keaslian Penelitian Sejauh pengetahuan peneliti hingga saat ini belum ada penelitian mengenai Faktor–faktor Keikutsertaan Program Keluarga Berencana pada ibu peserta Jamkesmas pertolongan persalinan di RSU. PKU Muhammadiyah Gubug, hanya terdapat beberapa penelitian yang menjadi acuan peneliti yaitu : Tabel. 1.1. keaslian Penelitian Nama Peneliti Judul Populasi Sampel Hasil Laksmi Indira Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi yang digunakan pada keluarga miskin Semua Ibu dalam keluarga miskin 78 Responden Hasil penelitian menunjukkan faktor- faktor yang memiliki hubungan yang signifikan dengan pemilihan jenis kontrasepsi yang dugunakan pada keluarga miskin adalah keikutsertaan Jamkesmas (p = 0,22) dan dukungan pasangan (p=0,032). Faktor – faktor yang tidak memiliki hubungan yang signifikan adalah : umur istri (p= 0,109), jumlah anak (p= 0,251), tingkat pendidikan akseptor KB (p= 0,427), tingkat pengetahuan (p=0,234), pengaruh agama (p=0,411) BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. TINJAUAN TEORI 1. Program JAMKESMAS (Jaminan Kesehatan Masyarakat) a. Pengertian Jamkesmas Jamkesmas adalah kebijakan yang sangat efektif untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat miskin terhadap pelayanan kesehatan yang tersedia. Jamkesmas diharapkan dapat mempercepat pencapaian sasaran pembangunan kesehatan dan peningkatan derajat kesehatan yang optimal (8). Sasaran Jamkesmas adalah seluruh masyarakat miskin, sangat miskin, dan mendekati miskin yang diperkirakan jumlahnya mencapai 76,4 juta (Depkes, 2008). Sumber dana Jamkesmas adalah APBN Depkes. Dengan adanya Jamkesmas, keluarga miskin akan mendapatkan pelayanan KB secara cuma-cuma baik obat maupun alat kontrasepsi. Program ini dimaksudkan agar keluarga miskin tidak kesulitan dalam mengakses program KB, karena bila pertambahan penduduk tidak dapat dikendalikan, maka beban pembangunan akan bertambah. Pelayanan yang diberikan Jamkesmas bersifat komprehensif berjenjang. Komprehensif artinya meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Berjenjang artinya pelayanan diberikan dengan sistem rujukan mulai dari tingkat pelayanan kesehatan yang paling rendah yakni Puskesmas sampai ke pelayanan oleh dokter spesialis di Rumah Sakit Umum. Pelayanan KB gratis termasuk dalam pelayanan yang diberikan di tingkat Puskesmas kecuali untuk jenis MOW dan MOP yang harus dirujuk ke rumah sakit. b. Tujuan Jamkesmas Tujuan dari Jamkesmas dibagi menjadi dua, yaitu : 1) Tujuan umum yaitu : a) Terselenggaranya akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien. b) Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan sehinga tercapai derajat c) kesehatan yang optimal secara efektif dan efisien bagi seluruh peserta Jamkesmas 2) Tujuan khususnya yaitu : a) Memberikan kemudahan dan askes pelayanan kesehatan kepada peserta di seluruh jaringan PPK Jamkesmas b) Mendorong peningkatan pelayanan kesehatan yang terstandar bagi peserta, tidak berlebihan sehingga terkendali mutu dan biayanya c) Terselenggaranya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel d) meningkatkan cakupan masyarakat dan tidak mampu yang mendapat pelayanan kesehatan di puskesmas serta jaringannya dan di Rumah Sakit e) serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin(8). c. Kepesertaan Jamkesmas 1) Peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang yang membayar iuran atau iuarannya dibayar oleh Pemerintah. 2) Peserta Program Jamkesmas adalah fakir miskin dan orang yang tidak mampu dan peserta lainnya yang iurannya dibayar oleh Pemerintah sejumlah 76,4 juta jiwa bersumber dari data makro Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2006. 3) Peserta yang dijamin dalam program Jamkesmas tersebut meliputi : a) Masyarakat miskin dan tidak mampu yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota Tahun 2008 berdasarkan pada kuota Kabupaten/ Kota (BPS) yang dijadikan database nasional. b) Gelandangan, pengemis, anak dan orang terlantar, masyarakat miskin yang tidak memiliki identitas. c) Semua Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memiliki atau mempunyai kartu Jamkesmas. d) Masyarakat miskin yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1185/Menkes/SK/XII/2009 tentang Peningkatan Kepesertaan Jamkesmas bagi Panti Sosial, Penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta Korban Bencana. e) Apabila masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu, tidak termasuk dalam Surat Keputusan Bupati/Walikota maka Jaminan Kesehatannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Cara penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah seyogyanya mengikuti kaidah-kaidah pelaksanaan Jamkesmas(8). d. Verifikasi Kepesertaan PT. Askes (Persero) bertugas melaksanakan verifikasi kepesertaan dengan mencocokkan kartu Jamkesmas dari peserta yang berobat dengan database kepesertaan untuk selanjutnya diterbitkan SKP. Verifikasi kepesertaan dilengkapi dengan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK) / Kartu Tanda Penduduk (KTP) / identitas lainnya untuk pembuktian kebenarannya. Bagi gelandangan, pengemis, anak dan orang terlantar yang tidak punya identitas cukup dengan surat keterangan/rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial setempat. Khusus untuk penghuni lapas dan rutan, cukup dengan surat rekomendasi dari Kepala Lapas/Kepala Rutan setempat. Verifikasi kepesertaan oleh Rumah sakit untuk diterbitkan SJP dilakukan terhadap ibu hamil dan melahirkan dengan menunjukkan KTP dan buku KIA(8). e. Prosedur Pelayanan Jamkesmas Prosedur untuk memperoleh pelayanan kesehatan bagi peserta, sebagai berikut: 1) Peserta yang memerlukan pelayanan kesehatan dasar berkunjung ke Puskesmas dan jaringannya. 2) Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, peserta harus menunjukkan kartu yang keabsahan kepesertaannya merujuk kepada daftar masyarakat miskin yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota setempat. Penggunaan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) hanya berlaku untuk setiap kali pelayanan kecuali pada kondisi pelayanan lanjutan terkait dengan penyakitnya. 3) Apabila peserta JAMKESMAS memerlukan pelayanan kesehatan rujukan, maka yang bersangkutan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan disertai surat rujukan dan kartu peserta yang ditunjukkan sejak awal sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan, kecuali pada kasus emergenci. 4) Pelayanan rujukan sebagaimana butir ke-3 (tiga) diatas meliputi : (a) Pelayanan rawat jalan lanjutan (spesialistik) di Rumah Sakit, BKMM(Bantuan Khusus Murid Miskin)/BBKPM(Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat)/BP4(Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan)/BKIM(Balai Kesehatan Indera Masyarakat). (b) Pelayanan rawat jalan lanjutan yang dilakukan pada balkesmas bersifat pasif (dalam gedung) sebagai FASKES penerima rujukan. Pelayanan balkesmas yang ditanggung oleh program Jamkesmas adalah Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dalam gedung. (c) Pelayanan Rawat Inap kelas III di Rumah Sakit (d) Pelayanan obat-obatan (e) Pelayanan rujukan spesimen dan penunjang diagnostic 5) Untuk memperoleh pelayanan rawat jalan di BKMM/BBKPM/BKPM/ BP4/BKIM dan Rumah Sakit peserta harus menunjukkan kartu peserta atau SKTM dan surat rujukan dari Puskesmas di loket Pusat Pelayanan Administrasi Terpadu Rumah Sakit (PPATRS). Kelengkapan berkas peserta diverifikasi kebenarannya oleh petugas PT Askes (Persero). Bila berkas sudah lengkap, petugas PT Askes (Persero) mengeluarkan Surat Keabsahan Peserta (SKP), dan peserta selanjutnya memperoleh pelayanan kesehatan. 6) Untuk memperoleh pelayanan rawat inap di BKMM/BBKPM/BKPM/ BP4/BKIM dan Rumah Sakit peserta harus menunjukkan kartu peserta atau SKTM dan surat rujukan dari Puskesmas di loket Pusat Pelayanan Administrasi Terpadu Rumah Sakit (PPATRS). Kelengkapan berkas peserta diverifikasi kebenarannya oleh petugas PT Askes (Persero). Bila berkas sudah lengkap, petugas PT Askes (Persero) mengeluarkan SKP dan peserta selanjutnya memperoleh pelayanan rawat inap.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar